Pengukuhan Anggota Baru PWI Kota Sukabumi

Pedestrian Jalan Harun Kabir dan Ciwangi Mulai Dikerjakan
28 November 2022
Dewan Pers: UU KUHP Mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
11 Desember 2022

Penyerahan simbolis kartu anggota, oleh Ketua PWI Kota Sukabumi, Mohamad Satiri dan juga Kadiskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar.

PWI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, mengukuhkan enam anggota baru. Acara pengukuhan tersebut berlangsung di ECT Sultan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada hari Sabtu (27/11).

Adapun anggota PWI Kota Sukabumi yang baru dikukuhkan tersebut, yaitu mereka yang telah berhasil lulus seleksi baik secara administrasi, maupun pada ujian OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian).

Secara simbolis, Ketua PWI Kota Sukabumi Mohamad Satiri bersama Wali Kota Sukabumi yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar menyerahkan langsung kepada ke enam anggota baru PWI Kota Sukabumi yang baru dikukuhkan tersebut.

Dalam keterangannya, Riri sapaan akrab Ketua PWI Kota Sukabumi berpesan, kepada para anggota yang baru dikukuhkan agar bisa terus aktif dalam mengemban amanah baru sebagai anggota PWI Kota Sukabumi.

“Kami selaku pengurus, tentunya berharap agar rekan-rekan bisa aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Apalagi saat ini telah terdaftar menjadi anggota PWI Kota Sukabumi,” ujarnya.

Sebagai informasi, ke enam anggota baru PWI Kota Sukabumi  yang baru dikukuhkan yakni, Bambang Suryono (Radar Sukabumi), Rizki Miftah (Sukabumiku.id), Garis Nurbogarulloh (Rbg.id), Asep Hendrayan (Penamas), Nendi Cahyadi (Sukabumi Ekspres) dan Iim Abdul Karim (Berita Oke.id).

Sementara itu, Divisi Organisasi PWI Kota Sukabumi, Herlan Heriyadi mengatakan, bahwa saat ini berdasarkan data yang ada tercatat sebanyak 30 wartawan yang tergabung di PWI Kota Sukabumi.

“Semoga dengan total anggota yang ada, kedepannya kekompakan seluruh anggota akan semakin terjalin. Untuk agenda selanjutnya, dilanjutkan dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” pungkasnya. ***