PWI – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, melalui Bidang Bina Marga, mulai melakukan tahap pekerjaan penataan pedestrian di Jalan Harun Kabir dan Ciwangi. Pembangunan pedestrian yang ditargetkan harus tuntas pada 23 Desember 2022 tersebut menggunakan anggaran dari APBD Perubahan Kota Sukabumi tahun 2022.
“Betul, saat ini pembangunan pedestrian di Harun Kabir dan Ciwangi mulai dikerjakan. Dan anggaran yang digunakan itu dari APBD Kota Sukabumi perubahan tahun 2022,” ujar Kepala Bidang Binamarga pada DPUTR Kota Sukabumi, Lutfi Alip, kepada Neraca, Kamis (17/11).
Lutfi mengungkapkan, total anggaran untuk kedua pembanguan tersebut mencapai sekitar Rp3,5 miliar lebih. Yakni, untuk pedestrian di Harun Kabir nilai kontrak mencapai Rp1.918.060.148, dengan total panjang sisi timur dan barat 26727 meter, sedangkan Ciwangi anggaranya mencapai Rp1.680.560.586, dengan luas volume trotoar mencapai 927m2.”Jadi totalnya sekitar Rp3,5 miliar lebih ya,” ucapnya.
Lutfi berharap, kedua pekerjaan tersebut berjalan lancar tanpa ada kendala, sehingga bisa tuntas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.”Waktunya kan 45 hari kerja, diharapakan semuanya selesai tepat waktu,” jelas Lutfi yang didampingi juga oleh Fungsional Ahli Muda Teknik Jalan dan Jembatan, Tuti Astuti.
Sementara itu berkaitan dengan progres pedestrian lainya, yang berlokasi di tiga ruas jalan. Yakni, Jalan A.Yani, Surya Kencana, dan R, Syamsudin, Lutfi mengungkapkan, hingga saat ini sudah mencapai sekitar 98 persen lebih. Bahkan, dalam pekan ini direncanakan akan dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
“PHO itu kan, suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan, setelah diteliti terlebih dahulu oleh panitia penilai hasil pekerjaan. Dan itu yang akan kami lakukan di minggu-minggu ini,” pungkasnya. (neraca.co.id)